Murah Pemancar Rakitan dan Built-up Ready stock. Pemancar TV dan FM. Nuavi Broadcast sedia Pemancar TV UHF VHF Radio AM FM Antena . Pemancar TV (Televisi) Radio 20watt sampai 10.000watt untuk TV Lokal Komunitas Swasta Pemda Sekolah Pendidikan Kampus. Tersedia Pemancar dan Alat studio TV Radio Kamera Microphone Amplifier Mixer Switcher audio video kabel dummy load palet pemancar. Hubungi Bpk Diego Sumaryantho Call SMS WA 081-330-786858 email mustdiego@yahoo.com
Sabtu, 22 Januari 2011
TV Komunitas
TV Komunitas adalah TV Siaran yang tidak menayangkan Iklan. Dimana biaya operasionalnya didapatkan dari sumbangan donatur, yayasan atau organisasi pendukungnya.
Yang termasuk dalam TV Komunitas adalah TV Pendidikan ( TV sekolah, TV Universitas, TV Pesantren, TV Madrasah) , TV Pemerintah ( TV Kabupaten, TV Kecamatan, TV Kelurahan, TV Desa), TV Perusahaan ( TV dalam lingkup pabrik, TV bantuan untuk CSR – corporate social responsibility ) atau TV Keagamaan (TV Masjid, TV Gereja, TV Vihara, TV Pura). Yang mungkin nantinya bisa dikembangkan menjadi TV berbayar atau TV Komersial yang menerima iklan.
Dalam TV pendidikan selain untuk pembelajaran siswa, TV juga dipakai media kampanye dan promosi marketing dari lembaga pendidikan yang bersangkutan. Itu temtunya suatu nilai lebih dari lembaga pendidikan tersebut, yang berujung pada kenaikan jumlah siswa pada tahun ajaran berikutnya.
Sedang TV keagamaan, adalah dipakai sebagai pelayanan umat, sehingga umat disekitar lebih mudah mengakses informasi. TV pemerintah tentunya digunakan untuk pemasaran program dan propaganda pemerintah baik pusat maupun daerah. Dan sarana untuk meminta tambahan dana bantuan APBD dan APBN. Ada pula TV yang didirikan sebagai sarana Kampanye Calon Bupati atau Walikota. Dalam salah satu riset disebutkan 57% bupati, walikota atau gubernur terpilih mempunyai stasiun pemancar tv lokal didaerahnya. Tidak terkecuali dari manapun asal partainya, Demokrat, PDIP, PAN, PKB, Golkar, PKS atau lainnya.
TV pemerintah tentunya digunakan untuk pemasaran program dan propaganda pemerintah baik pusat maupun daerah. Dan sarana untuk meminta tambahan dana bantuan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar